Wartainspirasi.com, Magetan — DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, didampingi unsur pimpinan dewan. Bupati Magetan Nanik Sumantri, Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Instansi terkait.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD 2026. Dokumen KUA-PPAS berfungsi sebagai landasan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus pedoman pengelolaan fiskal pemerintah daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan bahwa capaian kesepakatan ini merupakan momentum awal dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2026.
“Alhamdulillah ini menjadi titik awal. Dari pembahasan banggar kemarin, KUA-PPAS sudah mencapai kesepakatan. Insyaallah bisa lebih memaksimalkan prioritas-prioritas pembangunan di 2026 yang mulai mengawali harapan visi dan misi, baik dari pusat maupun provinsi,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media.
Ia berharap pembahasan lanjutan hingga pengesahan APBD dapat berjalan sesuai target. Suratno juga meminta OPD segera menyelesaikan dokumen pendukung agar proses finalisasi berjalan optimal.
“OPD secepatnya menyerahkan dokumen. Nantinya dokumen APBD dan nota keuangan disampaikan ke masing-masing untuk dicermati, dan badan anggaran akan menindaklanjuti mengingat waktu yang sangat mepet,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Proses penyusunan KUA-PPAS telah melalui pembahasan bersama Banggar dan TAPD. Pemerintah harus memprioritaskan pembangunan yang berpihak dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga mampu mendorong peningkatan perekonomian kerakyatan,” tegas Bupati, dalam sambutannya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkab dan DPRD Magetan selanjutnya akan melangkah ke tahap pembahasan Rancangan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.







