MUSI RAWAS, WARTAINSPIRASI.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian dan kantor Imigrasi kelas ll Non TPI Muaraenim bersama pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali melaksanakan audensi dan rapat evaluasi bersama, rencana terhadap peningkatan unit kantor kerja keimigrasian (UKK) Musi Rawas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Musirawas.
Rencana tersebut terungkap, pada saat rapat tersebut digelar di ruang rapat Bupati Musirawas pada Rabu, (30/6/2021) yang dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud di dampingi Asisten II bidang perekonomian pembangunan Pemkab Musi Rawas Aidil Rusman serta Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Herdaus SH dan Kepala Imigrasi kelas ll Non TPI Muaraenim Made Nurhepi Juniarta SH MAP dalam membahas rencana peningkatan status UKK Musi Rawas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Musi Rawas.
” Ya, kami Pemkab Musi Rawas, pastinya akan sangat mendukung sekali dan siap untuk bekerjasama terhadap rencana peningkatan unit UKK Musi Rawas, yang akan menjadi Kantor Imigrasi kelas lll Musi Rawas di Kabupaten Musirawas ,” Tutur Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam rapat audensi tersebut kemarin.
Lanjutnya, Ratna mengatakan, sebagai bentuk dukungan dan keseriusan tersebut, Ia mengungkapkan, Pemkab Musirawas akan siap menghibahkan lahan dan siap membantu memberikan pembangunan gedung guna dalam mendukung terwujudnya pembangunan kantor Imigrasi kelas lll Musirawas di Kabupaten Musirawas.
” Ya, apabila dimungkinkan, akan kita berikan gedung di pinggir jalan dan tempat yang strategis, atau kita hibahkan gedung media center nantinya, ” Bebernya.
Dan dari hasil rapat ini, tambahnya, ” kita akan segera rapatkan kembali secara internal, untuk kita tindak lanjuti dan mudah-mudahan ini dapat segera terwujud ,” Terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Perekonomian Pembangunan Pemkab Musi Rawas Aidil Rusman menjelaskan, dalam peningkatan kelas UKK Musirawas menjadi Kantor Imigrasi kelas lll Musirawas tentunya ada beberapa syarat yang harus di perhatikan menjadi catatan, yaitu ialah salah satunya adalah tanah gedung dan bangunan nantinya harus dihibahkan dan tempat nya harus strategis.
” Kalau, terkait gedung media center rencana untuk di hibahkan, hal tersebut bisa saja ya, dikarenakan gedung tersebut statusnya sudah representative, tapi nanti akan kita kaji lagi, yang mana yang tepat dan strategis untuk berdirinya kantor Imigrasi Kelas lll Musirawas nantinya ,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Herdaus menyampaikan, tujuan di bentuknya peningkatan UKK Musirawas menjadi Kantor Imigrasi kelas lll Musi Rawas merupakan hal yang wajar, karena hal tersebut merupakan selaras dalam rangka pembangunan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Musirawas.
” Dengan dibentuknya rencana kantor Imigrasi di Kabupaten Musirawas ini, mudah-mudahan nantinya dapat mensejaterkan masyarakatanya, terkait rencana penyediaan tanah & bangunan nantinya kami akan mengirimkan surat secara resmi kembali kepada Pemkab Musi Rawas ,” Terangnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha SH MAP mengapresiasi terhadap dukungan tersebut, Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkab Musirawas terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Musi Rawas.
” Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas dukungan ini, semoga keinginan ini dapat segera terwujud serta dapat terlaksana dengan baik,” Pungkasnya. (Deri)