Wartainspirasi.com, Lebong — Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, setelah Bupati Kopli Ansori mengambil cuti, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, langkah ini memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat, khususnya ASN.
Sejak tanggal 25 September 2024, Bupati Lebong Kopli Ansori resmi mengambil cuti hingga November 2024, seiring persiapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi pun ditunjuk sebagai Plt Bupati Lebong.
Namun, hanya sehari setelah menjabat, Fahrurrozi mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang mengangkat Fakhrurrozi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai Plt Kepala BKPSDM.
Kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan ASN, terlebih setelah informasi ini beredar luas di media sosial.
Adi Ogan, seorang tokoh masyarakat, menilai keputusan Fahrurrozi kurang tepat dan berpotensi melanggar regulasi.
“SPT sebelumnya untuk Beni Kodratullah baru diterbitkan pada 20 September 2024. Tiba-tiba ada pergantian, ini aneh,” ujar Adi dalam wawancara.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap PLT baru bisa dilakukan setelah tiga bulan, kecuali ada alasan kuat untuk melakukan pergantian.
Lebih jauh, Adi mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, terutama menjelang Pilkada.
“Kami berharap agar PLT Bupati tidak terjebak dalam politik praktis. Mari kita jaga kondusivitas dan pastikan Pilkada berjalan damai,” tegasnya.
Sementara itu, Kopli Ansori yang sedang melaksanakan ibadah umroh, enggan memberikan komentar terkait keputusan ini, namun berharap semua pihak menjaga situasi tetap kondusif menjelang pesta demokrasi.
Kondisi ini semakin memanas dengan meningkatnya pembicaraan di media sosial, dan masyarakat berharap agar isu ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih besar.