Wartainspirasi.com, Benteng – Keberadaan Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kini menjadi sorotan publik setelah beberapa pihak mempertanyakan efektivitas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam pengawasan pengelolaan anggaran dan Dana Desa.
Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang memiliki tugas penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah dan penggunaan anggaran publik, diharapkan dapat memastikan bahwa segala dana yang digelontorkan ke desa dan instansi terkait digunakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan.
Namun, sejumlah keluhan mulai muncul terkait minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap beberapa masalah yang timbul di tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
Salah satu isu yang mencuat adalah pengelolaan Dana Desa yang dinilai kurang transparan di beberapa desa, yang akhirnya berujung pada ketidakpuasan masyarakat.
Beberapa desa dilaporkan tidak memberikan informasi yang cukup mengenai penggunaan anggaran desa, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat tentang alokasi dana tersebut.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar, apakah Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah benar-benar melakukan pengawasan yang maksimal terhadap dana yang dikelola oleh pihak desa.
Sekretaris LSM LIDIK Bengkulu, Dodi Wijaya, menyoroti hal ini dan menyampaikan kekhawatirannya. Menurut Dodi, Inspektorat Daerah seharusnya bisa lebih proaktif dalam melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa, agar tidak ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam alokasi anggaran tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Inspektorat terkait masalah ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang memadai. Ini menambah keraguan kami terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Dodi.
Selain itu, fungsi Inspektorat dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa juga dipertanyakan. Dalam pengelolaan Dana Desa yang semakin kompleks, pembinaan dari pihak Inspektorat Daerah sangat dibutuhkan agar aparatur desa dapat mengelola dana dengan baik dan sesuai ketentuan.
Namun, beberapa desa masih merasa minimnya bimbingan dan dukungan dari pihak Inspektorat.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan segera menanggapi permasalahan ini dan memastikan bahwa Inspektorat Daerah menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sebagai instansi yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, pembinaan, serta pencegahan terhadap penyimpangan, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah harus lebih aktif dan responsif dalam menjalankan tugasnya.
Masyarakat berharap agar Inspektorat dapat memperbaiki kinerjanya demi terciptanya pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien di Kabupaten Bengkulu Tengah.