WARTAINSPIRASI.COM, KAUR – Sesuai dengan perintah Bupati Kaur agar terciptanya ketertiban dan jauh dari kemaksiatan maka malam ini Senin (20/09/21) sekitar pukul 22:30 petugas Polisi Pamong Praja (POL-PP) Kabupaten Kaur mengadakan razia tempat hiburan malam di tempat karoke, dalam razia ini petugas Pol-PP telah razia tempat karaoke Dezon di taman Bhinneka yang langsung dipimpin pak Kasat Pol-PP Suryanto Ajam. MM didampingi Kabid Trantibum Sulaiman Efendi. SE.
Kepada Sulaiman Efendi di konfirmasi oleh media ini membenarkan kalau ada razia tempat hiburan dikatakan dalam razia malam ini beberapa pemandu lagu didapat sedang ada di lokasi serta beberapa tamu karaoke lainnya juga ditemukan beberapa jenis miras.
” Ya benar malam ini Pol-PP telah mengadakan razia dilokasi tempat hiburan Dezon di taman Bhinneka Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, dalam razia ini diamankan beberapa botol miras dan juga dilakukan pemeriksaan Indetitas PL, setelah di lakukan pembinaan lalu disuruh pulang,” ujarnya.
Kegiatan razia ini sesuai dengan perintah Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kaur apa lagi di masa pandemi ini,” ujarnya.
” Dan kita ingatkan agar tempat hiburan seperti karaokean tidak dibenarkan dulu dibuka sebelum masa pandemi di Kaur ini benar-benar pulih. Dan juga jangan sampai hal ini melanggar ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tutup nya. (Marjhon)







