Polantas Pagaralam Sapa Warga, Edukasi Pentingnya SIM sebagai Bukti Tanggung Jawab Berkendara

Wartainspirasi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagaralam kembali menunjukkan komitmennya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program rutin “Polantas Menyapa Masyarakat”.

Kali ini, kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (9/10/2025) tersebut berfokus pada penyampaian edukasi krusial mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti sah kemampuan dan tanggung jawab seorang pengendara.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya Persada S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Herman S.H dan didampingi Kanit Regident Ipda Faizal S.H, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata Polri dalam menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas di tengah masyarakat.

Ditemui pada Jum’at (10/10/2025), Ipda Faizal menegaskan bahwa kepemilikan SIM memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar pemenuhan administrasi.

“Memiliki SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat jasmani, rohani, serta memiliki psikologi yang baik untuk berkendara dengan aman,” ujar Ipda Faizal.

Ia menambahkan, setiap pemohon SIM juga wajib memahami peraturan lalu lintas dan memiliki keterampilan mengemudi, yang kini dibuktikan dengan sertifikat pelatihan mengemudi.

Dengan standarisasi ini, pengemudi yang memiliki SIM tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar sadar akan keselamatan diri dan orang lain.

Senada dengan Kanit Regident, Baur SIM Aipda Didik S.E turut mempertegas bahwa SIM adalah dokumen resmi negara yang vital.

“SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi resmi dari Polri. Di dalamnya tercermin kemampuan serta tanggung jawab seseorang dalam mengemudikan kendaraan sesuai golongan Sim yang dimilikinya,” jelas Aipda Didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *