Wartainspirasi.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan 22 orang pendemo setelah aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, berakhir ricuh pada Sabtu (30/8/2025).
Para pendemo diamankan karena diduga menjadi provokator yang memicu kericuhan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut diikuti oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Aksi yang dimulai pukul 11.00 WITA ini menuntut pembubaran DPR dan mendesak penegakan hukum atas kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek online di Jakarta akibat tertabrak kendaraan dinas Polri.
Menurut Kombes Ariasandy, awalnya perwakilan pendemo sempat berdialog dengan Dirsamapta Polda Bali yang naik ke podium untuk menenangkan massa.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
Namun, sekitar pukul 15.30 WITA, situasi berubah menjadi anarkis. Massa mulai mencoba merangsek masuk ke Mako Polda Bali dengan mendobrak gerbang utama.
“Mereka juga melakukan pelemparan batu ke arah kantor dan petugas yang berjaga, serta mencoret-coret tembok Mako Polda,” ujar Kombes Ariasandy.
Akibat lemparan batu dan botol, delapan personel polisi yang bertugas mengalami luka-luka. Selain itu, dua warga sipil juga menjadi korban dan kini dirawat di RS Trijata Polda.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali dan membahayakan, pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) dari Brimob dan Samapta Polda Bali terpaksa bertindak tegas untuk membubarkan massa sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
“Kami terpaksa membubarkan karena massa sudah anarkis dan sangat membahayakan warga sekitar,” jelas Kombes Ariasandy.
Dari kericuhan tersebut, 22 orang yang paling aktif memprovokasi diamankan. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Flores, dan Bali.
Saat ini, ke-22 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali.
Menutup pernyataannya, Kombes Ariasandy menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, namun tidak boleh dilakukan secara anarkis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, yang sebagian besar ekonominya bergantung pada sektor pariwisata.
“Jika keamanan dan ketertiban terganggu, otomatis akan memengaruhi kunjungan wisatawan ke Bali. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali yang kita cintai ini agar tetap aman dan damai,” pungkasnya.