Wartainspirasi.com, Bengkulu – Tahapan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Bengkulu telah secara resmi telah dimulai. Terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si., melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto, S.Ik menegaskan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan Cyber selama tahapan Pilkada serentak 2020.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu saat diwawancarai awak media kemarin (10/09/20 ) mengungkapkan , Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan pilkada yang aman dan lancar khususnya di Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan oleh Dir Reskrimsus, kejahatan yang sering terjadi pada saat pilkada yakni banyaknya akun – akun palsu yang disinyalir dibuat untuk memprovokasi masyarakat dengan menyebar kebohongan.
” Para pelaku yang menggunakan media internet ini untuk melakukan suatu kejahatan baik itu penyebaran kebencian ( hoax ) kepada suatu calon atau melakukan black kampaign akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di Bengkulu dan hal ini tidak akan saya tolerir. ” Tegas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Untuk mengantisipasi hal tersebut pihak Polda Bengkulu akan bekerja sama dengan Kominfo guna melakukan penelusuran akun – akun palsu yang dibuat untuk memperkeruh suasana dalam Pilkada.
” IP adress dari akun palsu pasti akan di ketahui lewat peralatan yang dimiliki oleh Kominfo untuk dilakukan pelacakan. ” Kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
Diakhir wawancaranya, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menghimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial apabila kedapatan melakukan kejahatan cyber selama pilkada akan dilakukan tindakan tegas.
(Sumber:tribratanews bengkulu)