Polda Bengkulu Tangkap Wanita Muda Curup Kuasai Sabu

BENGKULU, WARTAINSPIRASI.COM Direktorat ResNarkoba Polda Bengkulu menangkap Pelaku tanpa hak menyalahgunakan Narkotika Gol I jenis Sabu pada Jum’at (11/06/2021). Pelaku berjenis kelamin wanita  YOS (25) warga Curup ini berhasil ditangkap di halaman parkir BRI Unit Sumber Bening Jalan Curup-Lubuk Linggau Kel. Sumber Bening Kec Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membernarkan adanaya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Curup itu. Ia mengungkapkan saat kecurigaan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba melihat sesorang yang mencurigakan di Halaman Parkir BRI Unit Sumber Bening Jalan Curup-Lubuk Linggau Kel. Sumber Bening Kec Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong. Selanjutya anggota Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial YOS.

“petugas menemukan bb 1 (Satu) plastik klip bening yang berisikan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip Bening didalam plastik klip bening yang dibalut plastik warna hitam kemudian dibalut tisu warna putih dan 1 (Satu) paket narkotika yang diduga jenis sabu dibungkus plastik klip bening,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, barang haram tersebut pelaku peroleh dari seseorang di Palak Curup. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Wanita muda beserta barang bukti dibawa kekantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu. (HPB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *