Wartainspirasi.com — Sejumlah pekerja proyek pembangunan rumah sakit di Kota Gunungsitoli diamankan aparat kepolisian dari luar satuan Polres Nias, Sabtu (17/05), atas dugaan keterlibatan dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Informasi yang dihimpun WartaInspirasi.com menyebutkan, aparat kepolisian memasuki lokasi proyek pada siang hari dan langsung melakukan pemeriksaan di salah satu gudang yang berada di area proyek.
Gudang tersebut diketahui menyimpan solar dalam jumlah besar, yang diduga tidak memiliki izin penyimpanan resmi dan berpotensi merupakan BBM bersubsidi.
“Iya, barusan tadi siang jelang sore petugas intel yang masuk ke lokasi. Mereka memeriksa gudang penyimpanan BBM solar, lalu pergi sambil membawa beberapa orang,” ujar OKI, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek.
Proyek rumah sakit tersebut saat ini sedang menjalani tahap pekerjaan borpile, yang memang membutuhkan pasokan solar untuk mendukung operasional alat berat dan mesin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Nias terkait penindakan ini, termasuk identitas para pekerja yang diamankan serta status hukum mereka.
Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian ini, Atofao Zebua, seorang penggiat kontrol sosial di Gunungsitoli, mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini.
Ia menilai jika benar BBM yang ditimbun merupakan jenis subsidi, maka hal tersebut adalah pelanggaran serius.
“Kalau benar BBM subsidi yang ditimbun, itu pelanggaran berat. Aparat harus bertindak tegas dan konsisten menegakkan hukum tanpa kompromi,” ujar Atofao.
Hingga kini belum diketahui pasti siapa pemilik perusahaan yang menjalankan pekerjaan borpile tersebut.
Namun, pihak kepolisian didesak segera mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.







