WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Beberpa hari yang lalu tepatnya di wilayah hukum Polsek Padang Guci Hulu, telah menerima laporan dari warga atas nama ,Ryaen Erlangga (18) warga Desa Bungin Tambun II , Kecamatan Pagulu bahwa ia kehilangan motor Honda Supra X , warga Desa Bungin Tambun II Kecamatan Pagulu di lokasi pesta pada hari Sabtu (27/02/2021) yang lalu.
Dengan cepat Polsek Pagulu melakukan penyelidikan ,akhirnya ditemukan salah seorang inisial RC (25) warga Desa Manau IX Dua, Kecamatan Pagulu, yang diduga pelaku pencuri motor (Curanmor ) milik pelapor Ryan tersebut .
Dari hasil pemeriksaan terhadap RC (25) petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ternyata dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor.
Tersangka RC (red) dibantu oleh dua rekannya yang lain. Dari hasil keterangan itu pelaku , petugas langsung melakukan penangkapan terhadap dua rekan RC yaitu DS (21) dan juga AS (34) dan keduanya juga warga merupakan warga Desa Manau IX 2 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.
Kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Pagulu Ipda. Kosheri,SH yang merupakan Kapolsek Padang Guci Hulu, saat dikonfirmasi ia membenarkan, kalau pelaku pencurian motor pada Sabtu 27 Februari yang lalu berjumlah tiga orang.
Keduanya setelah diperiksa dan diamankan oleh penyidik baru mengakui bahwa ikut dalam aksi coranmor tersebut , dari hasil pengembangan , awalnya di tetap kan tersangka utama yaitu RC. Bahwa pelaku RC dari keterangannya , kalau aksi pencurian tersebut memang direncanakan oleh pelaku utama RC, dan dua rekannya yaitu DS dan AS juga saat itu di akui tidak jauh dari TKP.
“ Dari hasil pemeriksaan , bermula kita amankan RC, dari hasil pengembangan RC ini, di akui ada pelaku lainnya yakni DS dan AS , DS dan AS ikut berperan dalam aksi pencurian tersebut. Namun RC merupakan pelaku utama yang mengambil motor hingga membawanya kabur. peran DS dan AS ini berperan mengawasi lokasi sekitar agar aksi RC ini bisa lancar mengambil motor tersebut,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Pagulu Ipda. Kosheri, pada Selasa (2/03/2021).
Pelaku DS dan AS setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,keduanya akhirnya mengakui semua. Kedua pelaku ini katakan ,kalau mereka bersama RC sudah merencanakan mencuri motor di lokasi salah satu di tempat pesta di Pagulu saat itu , dan saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pagulu.
“dan Untuk saat ini ketiga tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Mapolres Kaur untuk penyelidikan lebih lanjut.dan masih kita lakukan pengembangan ke TKP lainnya nanti oleh penyidik Polres Kaur. Namun saat ini ketiga pelaku baru mengakui hanya satu TKP saja,” ujar Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Kosheri ,SH. (Marjhon).







