WARTAINSPIRASI.COM — Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Kaur pekerjaannya fisiknya sudah memasuki tahapan yang mencapai 60 persen saat ini sedang di kejar pemasangan atap Gedung.
Bilamana atap nya sudah di pasang pekerjaannya bisa dikebut meskipun cuaca kurang bersahabat tentu tdak menjadi kendala para tukang untuk berkerja .
” Saat ini proses pekerjaan Gedung Pengadilan Agama sudah mencapai 60 persen Insyallah tidak lama lagi sudah memasang atap,” sampai Consultan pengawas Indaryoto. ST, Selasa (6/2/23).
Indra menyampaikan, kegiatan ini berjalan pihak konsultan juga diminta untuk mendata bagian-bagian faslititas lain yang belum tercover di anggaran bangunan gedung dan data bangunan yang akan ditambahkan tersebut sudah kita data dan diusulkan ke Kementerian Agama,” tambahnya.
lebih lanjut indra menerangkan bahwa data-data usulan faslitas mendukung bangunan itu ,di antaranya pembangunan jalan hotmix menuju Kantor atau Gedung Pengadilan Agama.
Pemasangan pagar tembok pemasangan Talut penahan tebing agar tanah tidak tergerus, pembangunan Mushola dan pembangunan Pos security,” ujarnya.
Diterangkan bahwa pentingnya bangunan yang di usulkan seperti, pagar tembok berfungsi pada umumnya merupakan sebagai pembatas kepemilikan suatu area bangunan.
yang bertujuan untuk melindungi atau mengamankan apa yang ada di dalam area yang dikelilingi oleh pagar tersebut, dari segala sesuatu yang berada di luar area yang didirikan pagar tersebut.
Karena Manfaat pagar Gedung itu tidak semata hanya sebagai pembatas antara area gedung dan lingkungan disekitarnya tetapi menjadikannya sebagai prioritas keamanan dalam area Kantor atau Gedung.
Selain itu berdasarkan definisinya, pagar adalah bentukan atau struktur yang berada di atas tanah dan umumnya berdiri vertikal.
Tujuan dari dibuatnya pagar ini adalah dengan maksud untuk membatasi satu area atau daerah dengan lainnya,” papar Indra .
untuk kelanjutan kegiatan itu nanti jika sudah ada anggaran yang disetujui teknisnya mereka pada mereka intinya pekerjaan yang kita kerjakan sesuai dengan juklak-juknis yang ada pada Perencanaan ,” akhir Indrayoto. (Mj)













