Wartainspirasi.com — Lahan tambak udang di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di Dusun Tanjung Sakti, menuai sorotan publik setelah bertahun-tahun terbengkalai.
Puluhan hektare lahan yang dulunya dikelola oleh PT. Inti Sentosa kini berubah menjadi semak belukar yang terkesan menjadi sarang hama dan binatang liar.
Pantauan media ini menunjukkan bahwa kondisi lahan yang membentang di sepanjang pesisir pantai itu kini memprihatinkan.
Kolam-kolam tambak yang dulunya tertata rapi kini dipenuhi semak belukar. Puing-puing bangunan bekas infrastruktur tambak berserakan dan nyaris tidak dapat digunakan lagi.
Saydina Umar, salah satu warga setempat yang akrab disapa Umeng, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tambak tersebut.
Ia menilai bahwa lahan tambak udang yang terbengkalai ini seharusnya bisa kembali dimanfaatkan, mengingat potensi ekonomi yang bisa dihasilkan dari sektor budidaya perikanan.
“Kami berharap semua pihak, termasuk pemerintah dan investor, melihat ini sebagai peluang. Jangan biarkan tambak ini terus telantar. Kalau terus dibiarkan, bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkan lahan ini secara mandiri,” ujar Umeng kepada media, Rabu (14/5/2025).
Umeng juga menegaskan bahwa masyarakat setempat siap memberikan dukungan penuh kepada investor yang ingin mengelola kembali tambak tersebut.
“Tidak perlu ragu. Kami akan memberikan rasa aman bagi siapa pun yang ingin mengelola tambak ini secara serius. Kehadiran investor akan sangat membantu, karena bisa menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Isu mengenai Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut juga mencuat. Warga mempertanyakan kejelasan status HGU yang sebelumnya dipegang oleh PT. Inti Sentosa.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari perusahaan terkait rencana pengelolaan ulang atau pengalihan lahan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi keberlanjutan HGU tersebut.
Selain karena alasan ekonomi, kondisi lahan yang semakin tidak terurus juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
“Semak belukar makin lebat dan menjadi sarang hama. Pemerintah harus turun tangan dan meninjau ulang HGU ini,” pungkas Umeng.







