Wartainspirasi.com, Benteng – Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terletak di Dusun Simpang Beliben, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi perhatian masyarakat setempat.
Bangunan yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 1998 itu kini berada dalam kondisi tidak terurus.
Bangunan Pustu yang memiliki luas 6 x 10 meter di atas lahan 10 x 25 meter ini telah lama terbengkalai.
Rumput liar dan semak belukar menutupi hampir seluruh area, sementara alat medis di dalamnya masih tersisa meskipun sudah tidak layak digunakan.
Keadaan ini sangat disayangkan oleh masyarakat yang masih membutuhkan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Saat ditemui oleh awak media pada Senin (13/01/2025) di Kantor Desa Pondok Kelapa, Sidik, salah satu tokoh masyarakat, membenarkan kondisi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa lahan tempat berdirinya Pustu diperoleh melalui swadaya masyarakat pada tahun 1998. Namun, sejak dibangun hingga saat ini, bangunan tersebut tidak pernah mendapatkan perbaikan dari pemerintah.
“Bangunan Pustu ini sudah bertahun-tahun tidak dirawat, bahkan kini hampir lapuk dan tertutup semak belukar. Kami juga mempertanyakan status tanah di atas bangunan ini. Apakah lahan ini milik pemerintah daerah atau bukan? Kalau memang terdaftar sebagai aset pemerintah, kami minta agar ditunjukkan kepada masyarakat dan Pustu ini segera difungsikan kembali karena keberadaan fasilitas kesehatan sangat penting,” ungkap Sidik.
Ia juga menyebutkan bahwa apabila tanah tersebut tidak termasuk dalam aset pemerintah daerah, warga setempat berencana menjadikannya sebagai aset desa untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera menelusuri status kepemilikan lahan dan bangunan Pustu tersebut.
Kepala desa diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan kejelasan aset dan mengupayakan agar bangunan tersebut kembali berfungsi sebagai fasilitas kesehatan yang layak.
Bangunan Pustu Simpang Beliben menjadi potret nyata perlunya perhatian pemerintah dalam menjaga aset publik agar tetap bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. (Mus)