Kabupaten Lebong Penghasil Emas yang Kini Dihantui Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah Konservasi

Wartainspirasi.com, Lebong – Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil emas terbesar di Indonesia.

Tidak hanya menyumbang emas untuk pembangunan Tugu Monas di Jakarta, aktivitas penambangan emas juga menjadi tradisi turun-temurun dan sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat.

Namun, belakangan ini, ironi mulai terlihat. Aktivitas penambangan emas di Kabupaten Lebong dilaporkan telah merambah ke wilayah konservasi, yang seharusnya dilindungi untuk menjaga ekosistem.

Siska Antoni, Sekretaris Organisasi Masyarakat (ORMAS) MSK, mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, terdapat aktivitas penambangan emas ilegal di area yang oleh warga setempat disebut “Badok.”

Lokasi ini berada di kawasan hutan di Desa Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan.

“Penambangan di wilayah Badok ini sudah berlangsung cukup lama dan diduga merusak ekosistem, termasuk mencemari aliran sungai yang mengalir ke Kabupaten Bengkulu Utara. Kerusakan ini tidak hanya berdampak lokal, tapi meluas ke daerah lain,” jelas Siska, yang akrab disapa Cikak.

Cikak juga menuding adanya keterlibatan oknum aparatur penegak hukum (APH) dan cukong yang diduga menjadi dalang utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu. Dugaan kuat ada cukong yang mengepalai dan memfasilitasi tambang ilegal ini,” tambahnya.

Cikak menyatakan bahwa pihaknya bersama tim akan segera melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwajib untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan ini.

Dalam rangka memberikan pemberitaan yang berimbang, wartawan media ini mencoba mengonfirmasi kabar tersebut dengan mendatangi kediaman terduga cukong berinisial D dan beberapa rekannya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, terduga cukong belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

Aktivitas tambang ilegal di wilayah konservasi seperti Badok bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan tetapi juga berdampak serius pada ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Jika tidak segera ditangani, dampaknya dapat meluas ke sektor lain, termasuk kesehatan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwajib untuk mengatasi aktivitas tambang ilegal ini, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mem-backup kegiatan tersebut.

Kabupaten Lebong, dengan sejarah panjangnya sebagai penghasil emas, diharapkan tetap mampu menjaga kelestarian alam dan warisan lingkungannya untuk generasi mendatang. (fhw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *