Wartainspirasi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat penting ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Gunung Bungkuk pada Kamis (27/08/2026) pukul 10.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos.
Sidang ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, di antaranya:
Peri Haryadi, S.Sos. (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah)
Romli, S.P. (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah)
Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah
Turut hadir pula Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria, S.E., M.E., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta jajaran staf ahli fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sesi penyampaian pandangan umum, juru bicara dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah secara bergantian memaparkan pandangan, masukan, kritik, serta sejumlah catatan terkait substansi Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Pandangan umum dari masing-masing fraksi ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam membahas dan mengawasi kebijakan anggaran daerah,” ungkap Fepi Suheri.
Seluruh pandangan umum, masukan, dan catatan kritis yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi selanjutnya akan diserahkan kepada pihak eksekutif.
Dokumen tersebut akan menjadi bahan utama bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menyusun tanggapan dan jawaban resmi pada tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berikutnya.







