Ratusan Warga Desa Bandar Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Wartainspirasi.com, Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ditahun ini, BPN Magetan mentargetkan ribuan sertifikat kepemilikan hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satunya seperti yang dilaksanakan di Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, pada Kamis (09/10/2025). Ratusan sertifikat tanah program PTSL tahun 2025 resmi diserahkan.

Kepala Desa Bandar, Hesti Widiastuti menjelaskan, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tersebut, Pemerintah Desa sebagai pemangku kepentingan setempat, diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya sengketa yang kedepannya dapat menimbulkan konflik berkelanjutan.

“Kami membantu masyarakat untuk pengurusan sertifikat supaya lebih mudah dengan biaya yang lebih terjangkau, harapan kami sertifikat ini bisa digunakan sebaik mungkin,” jelasnya.

Ia mengaku, di Desa Bandar sendiri sebelumnya sudah mengusulkan dalam program PTSL sebanyak 3 kali, hal ini dikarenakan minimnya minat masyarakat untuk mendaftar karena memang jumlah tanah yang belum bersertifikat di Desa Bandar sedikit.

“Kami mengusulkan PTSL 3 kali, dari pengusulan tahap pertama itu kami tidak masuk, tahap kedua kami juga tidak masuk, tahap ketiga ini kami baru masuk. Karena terkendala jumlah disini kan memang tinggal sedikit yang belum sertifikat,” ujarnya.

Hesti menambahkan, sebagian besar tanah masyarakat di Desa Bandar sudah bersertifikat, dan untuk PTSL ditahun ini merupakan sisa tanah yang sebelumnya belum masuk kuota, dan juga tanah waris yang belum dipecah sertifikatnya.

“Untuk jumlah sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat ada sebanyak 181 bidang tanah, itu belum termasuk Tanah Kas Desa (TKD), karena kami prioritas untuk masyarakat terlebih dahulu, dan juga untuk Desa Bandar sudah 2 kali mengikuti Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebelumnya,” tutupnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat oleh BPN Magetan, Camat Sukomoro Kun Ihwan Hidayat, dan juga Kepala Desa Bandar Hesti Widiastuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *