Resmi Dilantik, Inilah Wajah Baru Anggota DPRD Magetan Periode 2024-2029

Wartainspirasi.com, Magetan — Menang dengan perolehan suara terbanyak di dapilnya, Jum’at pagi (23/08/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan resmi melantik dan mengangkat sebanyak 45 Anggota DPRD Magetan masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, yang mana dalam pelaksanaan nya dikemas dalam Rapat Paripurna Istimewa. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.

Adapun pada pelaksanaan nya, Ketua DPRD Magetan Sujatno menyerahkan jabatan sementara kepada Dwi Heruyanto yang merupakan politisi PKB dengan didampingi Suyano sebagai Wakil Ketua sementara dari Partai PDI-Perjuangan.

Dari 45 Anggota DPRD Magetan, Ada beberapa wajah baru yang menduduki jabatan anggota DPRD Magetan diantaranya Wahyu Kurniawan dari Demokrat, Azis Suhermanto dari Gerindra, Didik Haryono daru Golkar, Janur Septa Nurarna dari NasDem, Nenus Trine Ningtyas dari PAN, Bahrudin dari PPP, Riyin Nur Asiyah dan Kelvin Kusuma Wardana dari PKB.

Perlu diketahui, Kelvin Kusuma Wardana saat ini menduduki posisi sebagai Anggota DPRD Magetan termuda, yang saat ini berusia 25 tahun, yang mana dalam proses pemilu kemarin diusung dari Partai PKB.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD sementara Dwi Heruyanto menjelaskan, untuk kedepannya akan menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Yang jelas kita jalankan sesuai regulasi yang ada, seperti memimpin rapat memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi terbentuknya tata tertib, dan juga memproses penetapan pimpinan definitif,” jelas Politisi PKB.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan nya Dwi Heruyanto belum memastikan proses kinerja 100 hari kedepan karena pihaknya hanya bersifat sebagai pimpinan sementara.

“Karena kami hanya pimpinan sementara, yang jelas tugas kami sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” tutupnya. (Mas)

Wartainspirasi.com, Magetan — Menang dengan perolehan suara terbanyak di dapilnya, Jum’at pagi (23/08/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan resmi melantik dan mengangkat sebanyak 45 Anggota DPRD Magetan masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, yang mana dalam pelaksanaan nya dikemas dalam Rapat Paripurna Istimewa. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.

Adapun pada pelaksanaan nya, Ketua DPRD Magetan Sujatno menyerahkan jabatan sementara kepada Dwi Heruyanto yang merupakan politisi PKB dengan didampingi Suyano sebagai Wakil Ketua sementara dari Partai PDI-Perjuangan.

Dari 45 Anggota DPRD Magetan, Ada beberapa wajah baru yang menduduki jabatan anggota DPRD Magetan diantaranya Wahyu Kurniawan dari Demokrat, Azis Suhermanto dari Gerindra, Didik Haryono daru Golkar, Janur Septa Nurarna dari NasDem, Nenus Trine Ningtyas dari PAN, Bahrudin dari PPP, Riyin Nur Asiyah dan Kelvin Kusuma Wardana dari PKB.

Perlu diketahui, Kelvin Kusuma Wardana saat ini menduduki posisi sebagai Anggota DPRD Magetan termuda, yang saat ini berusia 25 tahun, yang mana dalam proses pemilu kemarin diusung dari Partai PKB.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD sementara Dwi Heruyanto menjelaskan, untuk kedepannya akan menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Yang jelas kita jalankan sesuai regulasi yang ada, seperti memimpin rapat memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi terbentuknya tata tertib, dan juga memproses penetapan pimpinan definitif,” jelas Politisi PKB.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan nya Dwi Heruyanto belum memastikan proses kinerja 100 hari kedepan karena pihaknya hanya bersifat sebagai pimpinan sementara.

“Karena kami hanya pimpinan sementara, yang jelas tugas kami sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” tutupnya. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *