Wartainspirasi.com — Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S. I.K, M.I.K, menegaskan bahwa pihaknya telah merespons informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi secara langsung di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres lahat terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, kami langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan. Dari hasil klarifikasi terhadap pihak SPBU maupun perwakilan perusahaan, kendaraan angkutan batu bara tersebut memang melakukan pengisian bahan bakar, namun jenis BBM yang digunakan adalah Dexlite dan bukan BBM bersubsidi.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat, terdapat 37 unit dump truck milik transportir PT. MMA yang mengantre di SPBU Arahan. Petugas juga telah meminta pihak terkait menunjukkan bukti transaksi berupa nota pembelian BBM sebagai bagian dari proses klarifikasi.
“Jadi, informasi yang beredar harus dilihat secara utuh. Kami tidak hanya menerima informasi dari Media Sosial, tetapi melakukan verifikasi langsung kepada pihak-pihak yang berada di lokasi. Bukti transaksi juga telah dicek oleh petugas,” ucap Kapolres Lahat melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (26/8/2026)
Terkait adanya antrean kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas, Kapolres Lahat mengatakan pihaknya tetap melakukan monitoring dan mitigasi guna mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar SPBU.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam kegiatan pengisian bahan bakar maupun operasional kendaraan angkutan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tetap melakukan pengawasan. Apabila ada aktivitas yang berpotensi mengganggu lalu lintas atau ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan. Prinsipnya, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha tetap berjalan dengan tertib, aman, serta tidak merugikan pengguna jalan lainnya,” ulasnya.
Kapolres Lahat turut mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran sehingga dapat dilakukan pengecekan secara objektif.
“Media sosial merupakan sarana yang baik untuk menyampaikan informasi, tetapi jangan sampai informasi yang belum terverifikasi menimbulkan kesalahpahaman. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti secara tepat,” tutupnya.













