Wartainspirasi.com – Standar pelayanan RSUD M. Yunus Provinsi Bengkulu kembali menuai kritik. Seorang keluarga pasien melaporkan adanya dugaan penyimpangan prosedur setelah membeli obat menggunakan biaya pribadi, meski berstatus pasien BPJS Kesehatan.
Keluarga pasien berinisial HI melaporkan keluhan tersebut ke BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu pada Senin (26/1/2026).
HI menjelaskan bahwa pihak oknum di rumah sakit memberikan resep untuk menebus obat di apotek luar dengan alasan stok di RS kosong dan tidak masuk dalam tanggungan BPJS.
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu membantah adanya kendala administratif dengan pihak rumah sakit.
Dedi, perwakilan Bagian Umum BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tunggakan klaim kepada RSUD M. Yunus.
“Kami tidak ada tunggakan atau hutang kepada RS. Ini merupakan pengaduan ketiga dengan poin keberatan yang sama yang kami terima terkait pelayanan di sana,” ujar Dedi saat dikonfirmasi di hari yang sama.
Plt. Direktur RSUD M. Yunus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya memberikan jawaban singkat. “Coba hubungi bagian farmasi,” balasnya.
Namun, saat dilakukan upaya konfirmasi ke bagian farmasi, pihak RS tidak memberikan penjelasan teknis mengenai penyebab kekosongan obat.
Sebaliknya, pihak farmasi langsung mengembalikan uang milik pasien HI yang telah digunakan untuk menebus obat di luar rumah sakit.
Langkah pengembalian uang secara mendadak ini memicu spekulasi mengenai adanya ketidaksesuaian prosedur pemberian resep luar bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan RSUD M. Yunus.







