Laporan Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017, PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU Nomor 11 Tahun 2020, dan PKPU 13 Tahun 2020 maka debat publik/terbuka antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur dilaksanakan pada hari Minggu, 29 November 2020 Pukul 20.00 hingga selesai di Hotel Mercure Bengkulu.
Menurut keterangan Ketua KPU Kaur, Mexxy Rismanto, SE mengatakan kepada awak media, ” debat kandidat ini kegiatannya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi.
lebih lanjut dikatakannya,” dengan Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, peserta debat kandidat adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak dua orang. Masing-masing paslon boleh membawa tim kampanye atau tim pendukung masing masing yang tentunya dibatasi oleh panitia dua orang dari Bawaslu Kaur dan lima Komisioner KPU Kaur Total 15 orang yang boleh mengikuti debat kandidat. Masyarakat yang ingin menyaksikan debat kandidat dapat menonton secara online,” ujarnya, Jumat ( 27/11/20 ).
Debat kandidat Bupati Kaur tersebut akan disiarkan secara langsung oleh salah satu tv lokal yang ada di Bengkulu, serta live media sosial di akun fb KPU Kabupaten Kaur pada pukul 20,00 wib, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur silakan untuk menonton pada waktu yang telah ditentukan baik di TV Lokal Bengkulu maupun di akun medsos FB KPU Kaur.
Tentunya Untuk acara Debat Pilkada Kaur ini hanya pada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Nomor Urut 1 yaitu Gusril Pausi S,Sos MAP berpasangan dengan Medi Yuliardi ST dan Nomor Urut 2 H,Lismidianto SH MH dengan Herlian Muchrim ST.
Ketua KPU menambahkan, ” saat ini pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan debat kandidat nantinya. Termasuk menyediakan alat pelindung diri (APD), masker, dan lainnya, tentunya acara debat nantinya kita laksanakan protokol kesehatan,” tutupnya.