Sidak Proyek RS Panekan, Kadinkes Akui Ada Keteledoran

Wartainspirasi.com, Magetan — Proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Puskesmas Panekan kembali menjadi sorotan usai ditemukannya sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp13,8 miliar lebih ini diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Magetan, dr. Rohmat Hidayat, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Dalam keterangannya, ia mengakui adanya keteledoran di lapangan.

“Ini tindak lanjut dari temuan beberapa pekerja yang tidak menggunakan APD. Kami menyayangkan kejadian ini karena penggunaan APD wajib demi keselamatan para pekerja. Memang kadang kesadaran dari pekerja masih kurang, meski kami sudah selalu mengingatkan pelaksana maupun pengawas di lapangan,” kata Rohmat, saat dikonfirmasi usai sidak pada Kamis (11/09/2025).

Ia memastikan, pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurutnya, pihak kontraktor sempat mengaku jumlah APD yang disediakan hanya 70, sementara jumlah pekerja di lapangan sempat mencapai 150 orang. Padahal, sesuai RAB, jumlah tenaga kerja seharusnya sekitar 60 orang.

“Kalau menurut saya, memang ada keteledoran. Begitu masuk lingkungan proyek, pekerja wajib menggunakan APD. Hal ini sudah kami tegaskan ke pelaksana, dan mereka komitmen untuk mematuhi aturan itu. Saat ini, seluruh pekerja yang berjumlah sekitar 60 orang sudah menggunakan APD,” jelasnya.

Rohmat mengaku, secara administratif proyek telah dilengkapi tim ahli K3, dan para pekerja juga sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai tindak lanjut, Kadinkes telah memberikan teguran kepada pihak pelaksana dan meminta perusahaan untuk meningkatkan pengawasan harian.

“Kalau perlu dipaksa, pekerja harus pakai APD. Kami juga akan melakukan penilaian kinerja terhadap pelaksana setelah proyek selesai. Itu nanti akan menjadi pertimbangan kami secara menyeluruh,” tegasnya.

Tidak ada sanksi tegas dalam penanganan proyek tersebut, Rohmat mengaku tidak akan ada pemberhentian proyek sementara, sampai semua kelengkapan APD dipenuhi oleh Kontraktor Pelaksana.

“Target penyelesaian proyek ini awal Desember, karena kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan sangat mendesak, khususnya ketersediaan tempat tidur rujukan. Jadi proyek harus terus berjalan, tetapi keselamatan pekerja tetap nomor satu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *