Wartainspirasi.com – Realisasi Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah menuai perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya, dana yang diharapkan cair untuk periode tiga bulan, faktanya baru terealisasi untuk satu bulan gaji.
Siltap seharusnya menjadi penopang kebutuhan operasional dan pribadi para pelayan publik di tingkat desa.
Namun, hingga memasuki akhir Maret 2026, para perangkat desa baru menerima hak mereka untuk satu bulan saja.
Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Desa Harapan, Kecamatan Pondok Kelapa, Eriyati.
Ia menjelaskan bahwa idealnya para perangkat desa dan BPD menerima rapel gaji untuk tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, terutama untuk menghadapi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
”Benar, Siltap untuk Kepala Desa, perangkat, dan BPD baru direalisasikan satu bulan. Seharusnya yang diterima adalah tiga bulan gaji. Hingga saat ini, realisasi untuk bulan Februari dan Maret belum bisa dipastikan kapan akan cair,” ujar Eriyati pada Senin (30/03/2026).
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dikabarkan belum bisa menyalurkan seluruh hak perangkat desa tersebut lantaran adanya kendala pada ketersediaan anggaran dana daerah.
Meski hak keuangan mereka belum terpenuhi sepenuhnya, Eriyati menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di wilayahnya tetap berkomitmen menjaga profesionalitas.
Ia menjamin bahwa isu keterlambatan gaji ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Kondisi ini kami maklumi. Belum diterimanya Siltap secara penuh bukan menjadi hambatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pelayanan masyarakat adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan dan kami jamin tetap berjalan normal,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai persoalan Siltap tersebut.








