Minahasa Selatan – Bertempat di ruang pertemuan SMP N 1 Tumpaan Kejaksaan Negeri Amurang melaksanakan kegiatan penerangan/penyeluhan hukum terhadap anak didik yang tergolong masih remaja, serta sejumlah guru dan staf pengajar lainnya. Rabu (3/8/22).
Penerangan/penyeluhan hukum langsung dibawakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel), Aldy SvH, SH, MH didampingi sejumlah staf.
Dalam pemaparannya Kasie Intel memberikan motifasi agar anak-anak khususnya yang masih di bawah umur agar jangan sampai terjerumus dalam pelanggaran hukum terlebih kasus pidana dengan mengenali Hukum maka akan terhindar dari hukuman.
Kepada sejumlah wartawan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel), Aldy SvH, SH, MH, mengatakan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah salah satu program dari pada kejaksaan.
Kepala sekolah SMP N 1 Tumpaan Rita Wongkar SPd menanggapi positif kegiatan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan memberi bekal dan pedoman serta wawasan hukum kepada anak didik yang berada di SMP N 1 Tumpaan.
Hal tersebut di iakan oleh Meiky Sumual, ST Kepala Bidang Dikdas yang mewakili kepala dinas pendidikan Minsel mengatakan bahwa betapa pentingnya pendidikan dan penyuluhan hukum bagi anak-anak yang khususnya di tingkat sekolah menengah.
Karena saat ini banyak anak-anak usia ini sudah terlibat dalam berbagai macam kasus pidana, untuk itu sangat menyuport kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Minsel. (Onal Mamoto)







