Wartainspirasi.com, Jakarta – Sebuah surat terbuka disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, oleh Kantor Advokat & Mediator BPS and Partners.
Surat ini menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang dinilai berdampak negatif bagi nasabah kecil yang mengalami kredit macet.
Dalam surat tersebut, BPS and Partners menyoroti berbagai dampak sosial dan psikologis yang dialami masyarakat akibat kerja sama ini.
Mereka menyebutkan bahwa keterlibatan lembaga penegak hukum dalam urusan kredit macet menimbulkan rasa takut yang tidak perlu, terutama bagi rakyat kecil yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
- Ketakutan yang Tidak Perlu
Kerja sama dengan Kejaksaan membawa simbol aparat hukum ke ranah penyelesaian kredit, yang menciptakan stigma bahwa nasabah kecil dianggap bersalah. Padahal, mereka bukanlah pelaku kriminal, melainkan korban keadaan ekonomi. - Ketidaksesuaian Fungsi Kejaksaan
Kejaksaan sebagai lembaga negara dianggap seharusnya membela kepentingan rakyat, bukan menjadi alat korporasi besar seperti BRI untuk menekan nasabah kecil. - Kesejahteraan Rakyat sebagai Prioritas
Hukum harus melindungi keselamatan dan kesejahteraan rakyat kecil, bukan memperburuk kondisi mereka melalui pendekatan yang represif. - Pendekatan Humanis yang Diperlukan
Dalam surat tersebut, BPS and Partners menyarankan agar BRI mengedepankan solusi kreatif seperti restrukturisasi utang atau program binaan untuk membantu nasabah bangkit dari kesulitan.
Kantor Advokat & Mediator BPS and Partners meminta pemerintah untuk:
- Meninjau ulang MoU antara Kejaksaan dan BRI agar tidak digunakan untuk menekan nasabah kecil.
- Mendorong BRI mengadopsi pendekatan yang lebih bijaksana dan humanis dalam menangani kredit macet.
- Menjamin netralitas Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara.
- Melindungi nasabah kecil dari tekanan yang dapat melemahkan posisi mereka secara sosial dan ekonomi.
Surat ini menggarisbawahi harapan agar pemerintah mengambil langkah bijaksana dalam meninjau kerja sama tersebut.
Perlindungan terhadap rakyat kecil dianggap sebagai cerminan keberpihakan pemerintah terhadap keadilan sosial.
BPS and Partners berharap agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini.
Mereka percaya bahwa langkah proaktif pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini akan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kesejahteraan rakyat kecil. (TIM)