Team Jagal Bandit Polres Lahat Bersama Kapolsek Merapi Barat Ungkap Pelaku Curat

Wartainspirasi.com — Dalam rangka Ops Sikat Musi II 2025 Polres Lahat, melalui Polsek Merapi Barat yang di Pimpin Langsung Kapolsek IPTU Candra Kirana SH.MH, dan personel telah berhasil Ungkap Kasus Curat.

Terungkapnya kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/44/X/2025/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 29 Oktober 2025.

Waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 02.30 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) Mess Pemodalan Nasional Madani (PNM) yang beralamat desa Telatang kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

“Usai menerima laporan dari korban Putri Apriyanti (24) warga Jl Irigasi Lorong Sehat Ulfa kelurahan Sriwijaya kecamatan alang-alang lebar Kota Palembang, kantor pemodalan nasional Madani desa Telatang kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Minggu (9/11/2025).

Liespono mengaku, diperkuat dari keterangan sejumlah saksi karyawan swasta di Mess Pemodalan Nasional Madani (PNM) didesa Telatang kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sehingga, unit Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Merapi Barat, IPTU Chandra Kirana SH, MH berhasil menangkap terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial S.M (20) warga desa Pulau Panggung kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Liespono menceritakan, untuk kronologis kejadian pada Rabu 29 Oktober 2025 sekira jam 02.30 WIB bertempat di Mess Pemodalan Nasional Madani desa Telatang kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap satu unit SPM Beat Nopol BG 4347 ADD.

“No Rangka MH1JM 813XK137703, No Mesin: JM81E3135978 An PT Mitra Bisnis Madani dan Uang sebesar Rp.16.000.000′- yang diduga dilakukan oleh terlapor Safril Mahendra, dengan cara pada Rabu 29 Oktober 2025 sekira jam 02.00 WIB, menaiki Pagar dari belakang rumah tepatnya atas WC rumah,” ujar Liespono.

Lalu, sambung Liespono, terlapor membuka genteng sebanyak enam genteng, dan berhasil masuk kedalam rumah dari celah genteng. Kemudian, terlapor langsung menuju kekamar bagian bawa. Dan, melihat kunci-kunci diatas kamar lalu, diambil oleh tersangka.

“Setelah mendapatkan kunci-kunci tersebut, TSK membuka pintu Pagar menggunakan kunci yang diambilnya, saat berada didalam rumah Pelaku melihat ada satu orang wanita yang tidur diarea tamu dan disampingnya ada satu buah tas yang berisikan uang sebesar Rp.16.000.000′-,” cetusnya.

Tidak itu saja, dijelaskan Liespono, terduga Pelaku juga mengarah ke Garasi bawah rumah dan terdapat satu unit sepeda motor (SPM) Merk Honda BEAT Nopol BG 4347 ADD, No Rangka: MH1JM813XK137703, No Mesin: JM81E3135978 An PT Mitra Bisnis Madani.

“Selanjutnya TSK langsung keluar dari rumah kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp.31.000.000′- dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Merapi Barat, Polres Lahat untuk ditindak lanjuti,” imbuh Liespono.

Untuk kronologis penangkapan, ditegaskan Liespono, pada Sabtu 8 November 2025 sekira jam 19.00 WIB, Kapolsek dan Team yang di Back-Up Team Jagal Bandit Polres Lahat melakukan penangkapan TSK Safril Mahendra.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di Penghijauan kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, selanjutnya TSK diamankan di Polsek Merapi Barat Polres Lahat guna untuk Penyidikan lebih lanjut. Berikut BB 6 buah atap Genteng, 1 buah Tas Selempangan warna hitam,” pungkas Liespono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *