Laporan Marjhon
Wartainspirasi.com Kaur – Ada sekitar ratusan hektare sawah di Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur yang tidak bisa digarap padahal di lahan sawah tersebut sering di bangun siring pengairan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Nasrul Rahman ST, saat di konfirmasi pada hari Rabu (24/11/2020), perihal sawah yang tidak bisa digarap, beliau membenarkan, ” jika hamparan sawah yang ada di Kecamatan Padang Guci Hulu itu sampai sekarang tidak bisa di garap, karena masalah irigasi pengairan sawah itu wewenang pihak pengairan dalam hal ini Bidang SDA.
Namun sepengetahuan saya lanjutnya, sawah itu tergerus oleh luapan sungai Padang Guci sehingga ratusan hektar sawah itu tidak bisa di garap, teknisnya adalah wewenang pengairan. Barangkali aliran irigasi tersebut akan di buat perencanaan awal lagi ,” ucap Nasrul Rahma alias Long.
Di waktu yang berbeda media mencoba menemui Kabid SDA Sasdar, namun sangat disayangkan dua kali ingin berkoordinasi beliau belum bisa ketemu, begitu juga di hubungi lewat WhatsApp belum tersambungkan. Untuk sementara dapat koordinasi kepada pegawai SDA Dadang, memberikan tanggapan terkait perihal sawah yang ada di Padang Guci Hulu, mengatakan.
“Bahwa lahan sawah yang tidak bisa di garap tersebut kami belum melihat daerah irigasinya, apakah melalui SDA Kabupaten atau ke Provinsi (BWS 7). Kalau garapan tersebut dibawah 30 hektar itu masuk ke pertanggungjawaban Daerah Kabupaten, tapi kalau itu di atas 30 hektar maka itu wewenangnya Balai Sumatera 7,” ujar Dadang.
Sementara informasi di dapat bahwa ratusan hektar hamparan sawah yang berada di Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, hingga saat ini tidak bisa digarap disebabkan karena faktor airnya tidak ada.
Dan di tahun 2020, telah ada kegiatan penugasan rehabilitasi jaringan irigasi air di Daerah Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur, dengan alokasi dana sekitar RP .520.264.000,- dengan pelaksana CV.ARTHA DUTA MAKMUR NUSANTARA.













