Ternak Miliknya Dirazia Oknum ASN Cekcok Dengan Petugas Satpol PP

2118 Dilihat

KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Sesuai dengan Perda Nomor: 19 tahun 2013 tentang Penertiban Hewan Ternak. Dimana dalam Perda tersebut telah diatur bahwa bagi pemilik hewan ternak dilarang melepas atau membiarkan ternak berkeliaran secara bebas di jalan umum.

Dimana pada landasan kebijakan untuk denda itu untuk sapi Rp, 250 ribu dan ditambah biaya pemeliharaannya Rp. 75 ribu. Bagi warga yang merasa sapinya terjaring silahkan datang ke Kantor Satpol PP untuk membayar denda yang telah ditentukan.

Berhubung banyaknya laporan serta keluhan masyarakat di Wilayah Kecamatan Maje, tentang sering terjadinya laka akibat hewan berkeliaran juga ternak berkeliaran buang kotoran dijalan dan dihalaman rumah warga serta sering merusak kebun warga.

Maka hari ini Selasa (7/9/2021) petugas dari Satpol PP Kaur telah melakukan razia hewan ternak di Kecamatan Maje dalam razia ini telah diaman kan sekitar 13 ekor hewan ternak yaitu, Sapi 3 ekor dan Kambing 10 ekor .

Namun sangat disayangkan dalam kegiatan ini petugas satpol PP mendapati salah satu mantan Pjs Kades sekaligus seorang ASN di lingkup Diknas Kaur. Dimana keterangan di dapat petugas satpol PP telah dipukul oleh oknum Mantan Pjs Kades di Kecamatan Maje berinisial JH itu, karena tidak terima ternaknya ditangkap saat anggota Satpol PP Kaur menertibkan hewan ternak di Kecamatan Maje Kaur.

“Saat itu tiba-tiba ada salah satu anggota kita dipukul oleh salah satu oknum ASN yang dulunya merupakan Mantan Pjs Kades di Kecamatan Maje, dia memukul anggota saya karena mengamankan hewan ternak milik oknum ASN tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kaur Surianto Ajam melalui Kabid Trantib Sulaiman Efendi.

Kata Kabid, yang sangat kita sesalkan ialah beliaukan merupakan ASN, seharusnya mendukung program Bupati Kaur Lismidianto dan sesuai dengan ketentuan Perda, karena petugas melakukan itu semata-mata perintah Peraturan Daerah serta keluhan masyarakat.

“Kami menertibkan hewan ternak ini, karena sudah sering terjadi memakan korban karena laka dan keluhan juga sering disampaikan oleh masyarakat Maje sebab hewan ternak berkeliaran dan tidak dikandangkan, seharusnya kesadaran dari warga itu sangat diperlukan dan bagaiman resiko jika hewan ternaknya tidak dikandang,” ujar Kabid.

Beberapa tokoh masyarakat juga menyayangkan insiden ini terjadi apalagi melawan petugas yang sedang menjalankan perintah Perda ini bisa dipidana karena melawan petugas,” ujar Tokoh Masyarakat tersebut. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *