Wartainspirasi.com — Pengentasan kemiskinan melalui program pengurangan angka Pengangguran di Kepemimpinan Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE – Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH, bersama DPRD Kabupaten Lahat, telah menggodok Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tenaga Kerja Lokal.
Pembahasan Rencana Peraturan Daerah tersebut, dilakukan dalam rapat Paripurna ke-VIII agar para Tenaga Kerja Lokal dapat diutamakan dalam serial Prekrutan karyawan, yang dipusatkan di Gedung Utama DPRD Kabupaten Lahat, pada Kamis (7/5/2026).
Acara pembahasan Raperda ini, dibuka langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST, M,Si, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Lahat, Wakil Ketua II DPRD Lahat, dan anggota DPRD Lahat, OPD Pemkab Lahat.
Dalam arahannya, Wakili Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH, MH menyampaikan, Pemkab Lahat sedang menyiapkan Raperda tentang Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Widia mengaku, hal ini akan menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat lokal mendapat ruang lebih besar dalam dunia kerja, terutama di tengah masuknya investasi dan berkembangnya perusahaan di Bumi Seganti Setungguan.
“Salah satu poin utama dalam rancangan aturan itu adalah kewajiban bagi perusahaan yang beroperasi di Lahat untuk merekrut sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal. Sementara, 30 persen lainnya dapat diisi tenaga kerja dari luar daerah,” imbuhnya.
Menurut Widia, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak, sekaligus menjadi implementasi kewenangan daerah dalam sektor ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Lahat juga mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat yang telah menginisiasi program tersebut sebagai upaya konkret menjawab persoalan pengangguran.
Jika nantinya resmi disahkan, aturan ini diharapkan menjadi Payung Hukum yang kuat agar tenaga kerja lokal tidak lagi hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, tetapi menjadi prioritas utama dalam pembangunan Ekonomi daerah.










