Wartainspirasi.com, Magetan — Upaya Pemerintahan Desa mensejahterakan masyarakat dalam memperoleh Hak Atas Tanah dan juga sebagai salah satu upaya dalam mencegah permasalahan sengketa tanah, Pemerintah Desa Balerejo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Sertifikat Tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Desa Balerejo, Kecamatan Kawedanan, Selasa siang (27/02/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Tim BPN Magetan, Perwakilan Kejari, Polres, dan juga Inspektorat Magetan, serta jajaran Forkopimda Kawedanan.
Dalam sambutannya, Ketua Tim III BPN Magetan Eri Juliati menjelaskan, PTSL tersebut merupakan program strategis nasional Kementrian ATR/BPN yang mana bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Hak Atas Tanahnya yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat khususnya di Desa Balerejo. Disamping itu juga bertujuan untuk menghindari adanya konflik internal terkait kepemilikan hak milik sertifikat.
“ Terkait Biaya dalam Pengurusan Sertifikat Tanah ini sudah diatur dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan juga Perbup No 05 Tahun 2022. Harapannya dalam pelaksanaan penyuluhan Sertifikat Tanah di Desa Balerejo ini semoga tidak ada kendala apapun, baik itu dari awal kegiatan penyuluhan sampai pembagian Sertifikat Tanah,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Balerejo Teguh Sigit Triyanto turut menyampaikan, dengan adanya program seperti ini warga masyarakat pemohon sertifikat diharapkan nantinya, sertifikat tersebut bisa digunakan sebaik mungkin, terlebih juga pemilik sah dengan hak milik tersebut.
“ Sampai saat ini untuk program PTSL sudah terpenuhi 50 persen, artinya sudah ada 200 pemohon lebih dari target sejumlah 516 bidang tanah. Selain itu, dengan adanya hak milik yang sah tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan sengketa tanah,” tutup nya. (Mas)