Tersangka Pengedar Samcodin di Tangkap Polsek Maje

1269 Dilihat

Bengkulu Tengah — Mendapat informasi dari masyarkat terkait adanya salah satu warga Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje yang diduga pengerdar obat terlarang jenis (Samcodin) maka kapolsek maje bersama personil melakukan pengintaian dalam waktu singkat ditangkap dan diamankan ke Polsek Maje.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono. SIK., MH melalui Kapolsek Maje Ipda Carles Ependi S.Sos membenarkan bahwa telah ada pengangkapan salah satu warga Benteng Harapan Kecamatan Maje inisial AN (43) pekerjaan nelayan dan telah diamankan beserta barang bukti Pil Samcodin.

” ya benar kami telah menangkap seseorang warga benteng harapan pekerjaan nelayan inisial AN ( 43) dan berserta barang bukti beberapa butir pil sejenis Samcodin dan saat ini terduga pelaku pengedar Samcodin telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Maje,” ujar Kapolsek.

Diingatkan, jika ada tindak kejahatan yang menganggu KAMBTIBMAS di wilayah hukum Polsek Maje untuk melaporkan ke pihak Polisi,” imbuh Carles. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *