Wartainspirasi.com, Magetan – Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan dalam meningkatkan mutu pelayanan prima kepada masyarakat, kali ini RSUD dr. Sayidiman Magetan Sukses Resmikan Gedung Pelayanan PSIKIATRI.
Bertempat di Depan Kantor DPRD Kabupaten Magetan, dulunya gedung tersebut merupakan gedung rumah sakit darurat sewaktu covid-19, tepat pada Senin (18/09/23) diresmikan menjadi Gedung Pelayanan PSIKIATRI.
Gedung tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto didampingi Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, dan juga Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Sayidiman, dr. Rochmad Santoso serta dihadiri Ketua DPRD Sujatno, OPD terkait.
Adapun layanan yang ditawarkan dalam Klinik PSIKIATRI diantaranya Konsultasi Kesehatan Jiwa, Konseling/Psikoterapi, Layanan Surat Bebas Narkoba, Surat Keterangan Sehat Rohani, serta Konsultasi Masalah Gangguan Kejiwaan.
Tak hanya itu, Jenis Layanan Kesehatan Jiwa yang ada di Gedung Pelayanan PSIKIATRI sendiri diantaranya Rawat Jalan, Rawat Inap, Kesehatan Jiwa Dewasa/Lansia, Ketergantungan Obat/Napza, Gangguan Mental Organik Laboratorium, dan juga Pemeriksaan Napza/Rehab Mental.
Dalam pelaksanaannya nantinya RSUD dr. Sayidiman Magetan akan dibantu Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, dr. Indra Dwiyanto Wibowo, Sp.KJ, dan dr. Wuri Cana Rosyidah, Sp.KJ.
“Kita menyediakan Poliklinik Kesehatan Jiwa bukan berarti mendoakan, akan tetapi mengantisipasi, mudah-mudahan pasiennya tidak ada,” harap Suprawoto.
Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, terkait kasus pasung terhadap ODGJ di beberapa wilayah nantinya dengan adanya Poliklinik Kesehatan Jiwa ini akan memberikan pelayanan dengan Dokter ahli spesialis.
“Ketika masyarakat kita memerlukan perawatan kesehatan jiwa yang agak berat itu kan harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Porong, kemudian Solo itu kan jauh, oleh sebab itu di Magetan sendiri disediakan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Dirut RSUD dr. Sayidiman, dr. Rochmad Santoso mengatakan, Poliklinik Kesehatan Jiwa tersebut ada dua jam layanan, diantaranya untuk rawat jalan jam 08.00 pagi – 15.30 sore sedangkan untuk rawat inap 24 jam.
“Nantinya kita juga akan siapkan untuk rehabilitasi nya, rekreasi nya, dan juga di lantai atas kami juga menyiapkan ruang hiburan,” kata Rochmad.
Ia mengaku, Poliklinik Kesehatan Jiwa tersebut memiliki daya tampung 14 pasien yang mana untuk 12 pasien sub akut dengan rincian 8 pasien laki-laki dan 4 perempuan, serta yang 2 untuk pasien akut.
“Untuk tenaga perawat yang kami sekolahkan ada 10 perawat meliputi yang magang dan rawat jalan yang sebelumnya sudah siap ditempatkan di Poliklinik Kesehatan Jiwa ini,” tutupnya. (Mas)