Wartainspirasi.com, NTT — Pembongkaran rumah warga yang ada di Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Pemprov NTT membuat masyarakat kehilangan tempat tinggal pada tanggal 20/10/2022.
Pembongkaran rumah masyrakat ini, setelah Pemprov NTT mengklaim bahwa tanah seluas lebih kurang 37 ribu hektar milik Pemprov NTT, sementara masalah ini sudah 14 tahun belum selesai antara Pemprov NTT dan masyarakat Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yang lebih aneh lagi, rumah yang didiami masyarakat Besipae dibangun oleh Pemprov sendiri untuk masyarakat.
Namun kesepakatan ini mengenai persoalan tanah yang di klaim oleh Pemprov sebesar 37 ribu hektar lebih belum terselesaikan tiba-tiba Pemprov NTT membongkar paksa rumah mereka.
Pembongkaran rumah dan pengambilan lahan tersebut, terlihat bahwa Pemprov NTT tidak berpihak kepada masyarakat.
Timbul suatu pertanyaan ada apa dengan Pemprov NTT ? Bahkan klaim Pemprov NTT mempunyai bukti sertifikat tanah, namun Pemprov tidak pernah menunjukkan bukti sertifikat tersebut kepada masyarakat Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan, bahkan anggota DPRD Provinsi NTT dapil TTS tidak bergeming.
Dalam pembongkaran rumah masyarakat terdapat rumah dari Kepala Perwakilan Nusa Tenggara Timur media Khabarterkini.id dan KHABAR TERKINI News Televisi, oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan mesin Sensor.
Sehingga istri dari Kaperwil NTT ini pingsan saat itu. Masyarakat Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan mengharapkan kepada Bapak Presiden Jokowi untuk melihat keadaan mereka di Besipae akibat ulah dari Pemprov NTT.
Y.M (NTT)







