Wartainspirasi.com – Sebanyak 54 orang calon siswa (Casis) Bintara Brimob Polri untuk penerimaan tahun 2026, hari ini menjalani tahap pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal yang ketat dan transparan.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Polres Lahat, pada Kamis (20/11/2025).
Rikmin awal ini merupakan tahapan penting dalam proses seleksi yang dilaksanakan oleh panitia Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Lahat.
Komitmen terhadap prinsip “Percaya kemampuan diri sendiri, jangan percaya calo” menjadi landasan utama, sejalan dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk memastikan seluruh tahapan berjalan profesional dan bebas dari penyimpangan.
Guna menjamin proses yang akuntabel, pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan personel internal Polres Lahat, tetapi juga melibatkan tim dari luar institusi kepolisian, meliputi:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat.
Perwakilan Wartawan Media sebagai pihak eksternal pengawas.
Sementara itu, tim internal Polres Lahat yang terlibat terdiri dari Bag Sumber Daya Manusia (SDM), Intel, Sipropam, Dokkes, dan Humas Polres Lahat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK. MIK., dan diwakili oleh Kabag SDM Kompol Berliaman Telebanua SE.MM, didampingi Kasi Dokkes IPDA Saripudin SE.
Kabag SDM, Kompol Berliaman Telebanua SE.MM, menjelaskan bahwa Rikmin awal yang dilakukan terhadap 54 Casis ini meliputi:
Pemeriksaan tinggi dan berat badan.
Verifikasi ijazah sekolah (SD, SMP, SMA, hingga Ijazah Sarjana).
Pemeriksaan akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP.
Scan berkas secara keseluruhan melalui aplikasi.
Sebagai penutup tahapan awal, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas penerimaan Bintara Brimob.
Penandatanganan ini dilakukan oleh perwakilan calon siswa dan orang tua siswa, yang disaksikan oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, didampingi Kabag SDM, Kasi Propam, dan seluruh panitia.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menegaskan komitmen bersama antara panitia, calon siswa, dan orang tua untuk menjalani proses seleksi secara transparan, akuntabel, dan humanis, serta menjauhi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).







