Wartainspirasi.com — Di Halaman Sekretariat Pemda kaur Telah di adakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 yang di pimpin langsung sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S,ik M,ik M,si yang menggatikan Bupati Kaur H. Lismidianto SH., MH sedang ada kegiatan Dinas lain, Selasa (2/5/2023).
Dalam Upacara HUT HARDIKNAS dan OTDA ini di ikuti Sekda Kaur , unsur Vertikal, Staf Ahli , kepala dinas ,kepala Badan, Kabid ,kasi ,Camat ,Tim penggerak PKK, ASN-non ASN di lingkup pemda kaur ,para dewan guru dan perwakilan Siswa dan siswi SMAN dan SMPN Kaur.
Adapun Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 ini telah mengusung tema yaitu ” Bergerak Bersama, Semarakkan Merdeka Belajar “. Dan untuk tema hari Otonomi Daerah ke – XXVII tahun ini yaitu ” Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul “.
Selaras dengan tema – tema yang ada tersebut Kapolres Kaur selaku Inspektur upacara dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dunia pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan sebuah Negara, karena pendidikan itu bisa membantu negara untuk membentuk sosok – sosok penerus yang bertanggung jawab untuk negeri di masa depan .
” dalam Kesempatan dalam moment peringatan Hardiknas ini, marilah kita tingkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam pendidikan ditengah di masa menghadapi tantangan global yang sangat maju saat ini, supaya negeri mampu untuk mewujudkan sektor pendidikan yang mampu dalam menuju peradaban yang modern.
Namun untuk memajukan sektor pendidikan disuatu negara tentu tidak terlepas dari peran para pembinaan yang di tugaskan kepada Guru di sekolah nya .” sampai nya .
lebih lanjut ia sampaikan bahwa tanpa guru, sudah barang tentu pendidikan yang berkualitas tidak akan berjalan semestinya. Sudah menjadi fakta umum, bahwa guru sering disebut sebagai jantungnya pendidikan, guru adalah pilar pendukung kita semua yang berperan dalam membimbing
mengarahkan, serta memberikan contoh terbaik selama duduk di bangku institusi pendidikan supaya dapat menghasilkan anak-anak yang berkualitas untuk penerus negeri di masa depan yang modern.
Disampaikan juga harpan dalam memoeringati hari Otonimi Daerah Ke – XXVII ini, Kaporles Kaur menghimbau supaya dalam Otonomi Daerah dapat berjalan dengan baik dan membuat daerah bisa sejahtra karena OTDA adalah hak,
wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam urusan secara pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana yang telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ,”papar Kapolres. (Mj)