Warga Ancam Tutup Akses PT RAA, Tuntut Lahan 2.600 Hektare Dikembalikan

Wartainspirasi.com – Ratusan warga dari lima kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi gedung DPRD setempat pada Senin (8/9) untuk menuntut pengembalian lahan seluas 2.600 hektare.

Mereka menduga kuat lahan tersebut dikuasai secara ilegal oleh PT Riau Agrindo Agung (RAA) karena tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Perwakilan warga, Zainal Aktam, menegaskan bahwa ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

“Kami minta tindakan tegas DPRD Bengkulu Tengah selaku perwakilan rakyat, agar lahan PT RAA dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Zainal juga memberi peringatan keras, “Apabila tidak ada kepastian dalam waktu dekat ini, jalan akses PT. RAA akan kami tutup.”

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, memimpin langsung pertemuan audiensi.

Ia membenarkan adanya dugaan bahwa PT RAA tidak mengantongi HGU.

“Kami akan membawa hal ini ke tingkat pusat, menghadap Kementerian ATR/BPN pusat, yang rencananya akan dilakukan hari Rabu ini,” kata Fepi.

Ia juga mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *