Warga Tuntut PT. Santosa Adi Prima Agar Berlaku Adil

Kaur — Usaha tambak udang yang terletak di Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang berdiri lebih kurang sekitar 5 tahun tambak udang milik PT Santosa Adi Prima. Sejak berdiri situasi berjalan lancar dan sudah beberapa kali panen.

Dengan adanya tambak udang ini sudah ada retribusi yang diberikan kepada Pemerintah Desa yaitu Rp 10 juta, guna untuk kepentingan di Desa Parda Suka Bakal.

Namun seiringnya berjalan usaha tambak udang ini warga Desa Parda Suka masih menilai kurang bijaksana dalam pemberian kontribusi ke masyarkat desa, misalnya ketenagakerjaan mayoritas didatangkan dari luar Desa.

Pekerja lokal di tambak PT Santosa Adi Prima tidak diberi gaji bulanan, hanya harian ongkos kerja ( HOK ) dan setiap panen warga minta pihak tambak udang ini dapat memberikan udang setiap panen kepada Kepala Keluarga atau setiap rumah.

Tuntutan warga telah melalui musyarawah di rumah Kepala Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Senin (10/10/22).

Tuntutan warga pihak manajemen tambak udang PT Santosa Adi Prima akan saya sampaikan ke Pimpinan Manajemen sebab saya selaku bawahannya belum bisa memutuskan saat ini,” ujar Hesen.

Sementara Kades Parda Suka, Novan juga berharap agar pihak tambak dapat merespon dan mengevaluasi dari tuttutan warga saya ini lebih cepat agar tidak ada lagi muncul kesan dari warga tambak di Parda Suka Bakal ini kurang bijaksana ,” sampai Kades .

Hadir dalam pertemuan Kasat intelkam polres kaur AKP Sugiharto, S.IP, MM , Kapolsek Maje Ipda Carles Ependi ,S,Sos
Camat maje , Kepala desa parda ,manager Pt Santosa adi prima , BPD dan beberapa perwakilan Warga .(Marjhon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *