Kasat Lantas Polres Lahat Himbau Pemilik SPBU Muara Siban Agar Ada Petugas Ngatur Lalin

Wartainspirasi.com — Gerak Cepat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat, melaksanakan Pengaturan kendaraan yang mengantri panjang untuk mengisi bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Muara Siban kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Penguraian kendaraan tersebut, karena diduga, memicu kemacetan serta menganggu arus lalu lintas bagi pengendara lain yang melintas baik hendak menuju ke-Kota Pagar Alam maupun sebaliknya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, sejak pagi hingga siang hari antrean kendaraan terus mengular sampai diluar SPBU dan memakan setengah badan jalan milik Negara tersebut. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena ruang gerak kendaraan yang melintas menjadi tersendat, pada Jum’at (12/6/2026).

Antrian kendaraan didepan Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Muara Siban kecamatan Lahat ini, didominasi kendaraan Roda Empat seperti mobil Truck, mobil Pikap, maupun kendaraan pribadi. Kendaraan terpaksa berhenti di Bahu Jalan untuk menunggu giliran mengisi BBM, sementara kendaraan lainnya terus berdatangan masuk ke-barisan untuk ikut antrian.

Beruntung kemacetan di Jalan milik Negara akibat antrian menunggu giliran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, cepat diatasi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat.

“Benar, usai kita mendapatkan keluhan dari pengendara mobil yang mengalami kemacetan dan susah untuk melintas saat didepan SPBU desa Muara Siban kita langsung turun kelokasi dan mengurai kemacetan yang ada,” kata Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasat Lantas DR.H.IPTU Jhoni Albert Alber’t SH, M,Si, MH, MM, pada Jum’at (12/6/2026).

Dijelaskan Jhoni Albert, kemacetan di Bahu Jalan Lintas milik Negara ini tepatnya depan SPBU Muara Siban tersebut, karena antrian kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak, sehingga, menyebabkan ruang gerak bagi kendaraan lain yang hendak melintas menjadi susah.

Kasat Lantas Polres Lahat menghimbau, kepada pemilik Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Muara Siban, agar dapat mengatur atau mengarahkan kendaraan serta melarang kendaraan yang memarkir mobil dibadan bahu jalan.

“Kami minta agar pihak SPBU Muara Siban dapat mengatur dan melarang kendaraan yang memarkir di Bahu Jalan sebab, akan menggangu pengguna jalan kendaraan lain,” tegas Kasat Lantas Polres Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed