Wartainspirasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar audiensi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Tengah di Ruang Rapat Ketua DPRD, Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., dengan didampingi Wakil Ketua I Peri Haryadi, S.Sos., Wakil Ketua II Romli, S.P., Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, serta sejumlah Anggota DPRD Bengkulu Tengah. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, hadir Kepala Dinas Perkim Samsul Bahri beserta jajaran staf.

Audiensi ini dilaksanakan khusus untuk membahas agenda strategis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada kawasan perumahan dan permukiman.
Pembahasan Raperda PSU ini menjadi krusial dalam memperjelas mekanisme penyediaan, penyerahan, hingga pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di wilayah pemukiman warga Bengkulu Tengah.
Through audiensi ini, DPRD dan Dinas Perkim berkoordinasi menyamakan persepsi terhadap substansi Raperda agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum serta menciptakan kawasan perumahan yang tertib, layak, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menegaskan pentingnya kecermatan dan keterlibatan lintas perangkat daerah dalam menggodok aturan ini.
“Pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah terkait sangat penting agar Raperda PSU ini dapat menjadi landasan hukum yang jelas, baik bagi pemerintah daerah maupun pengembang, khususnya dalam proses penyediaan dan penyerahan PSU kepada pemerintah daerah,” ujar Fepi Suheri.
Audiensi yang berlangsung interaktif dan konstruktif tersebut ditutup dengan pembahasan berbagai aspek teknis serta kelembagaan.
Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda PSU sebelum nantinya melangkah ke tahapan pembahasan legislasi berikutnya.










