Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu Gelar Aksi Damai, Desak Penuntasan Sejumlah Kasus Korupsi

Wartainspirasi.com — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada hari ini.

Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut koordinator aksi, Ishak Burmansyah, aksi ini bukan wujud ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum, melainkan dorongan agar aparat tetap menjadi garda terdepan dalam menindak setiap pelanggaran hukum.

“Di tengah krisis kepercayaan masyarakat, justru kita harus mendorong penegak hukum agar tetap menjadi tonggak utama dalam menindak setiap pelanggar peraturan dan perundang-undangan,” tegas Ishak.

Dalam orasinya, Ishak Burmansyah menyoroti lambatnya penanganan sejumlah kasus besar di Bengkulu.

“Apakah masih ada taring untuk mencari keadilan di bumi merah putih ini? Jangan hanya jadi simbol saja, merah putih, tapi kelakuan seperti hitam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa massa datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk bertindak anarkis.

Dalam aksi ini, AMBB menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada Kejati dan Polda Bengkulu, yang mencakup beberapa kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana publik yang belum tuntas.

Tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu:

  • Menuntut Kejati mengusut tuntas Perkara Mega Mall.
  • Menuntut Kejati mengusut tuntas kasus SAMISAKE dan Bansos.
  • Menuntut Kejati mengusut tuntas dugaan kongkalikong pengadaan ambulans gratis.
  • Meminta Kejati untuk mengusut catatan hitam oknum-oknum di Kejati Bengkulu.

Tuntutan kepada Polda Bengkulu:

  • Mendesak Polda mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Bengkulu.
  • Mendesak Polda mengusut tuntas dugaan pungli atas potongan gaji ASN Provinsi Bengkulu sebesar 2,5%.

Tuntutan Bersama kepada Kejati dan Polda Bengkulu:

  • Meminta kedua lembaga untuk mengawasi program pembangunan jalan senilai Rp. 600 miliar.
  • Mendesak agar kasus dugaan korupsi terkait ganti rugi lahan pembangunan Gedung Merah Putih diusut tuntas.
  • Meminta transparansi dari aparat penegak hukum agar tidak membuat masyarakat jengkel.

Aksi ini ditutup dengan harapan agar Kejati dan Polda Bengkulu dapat bertindak lebih cepat dan terbuka dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“Kami bersuara bukan untuk pribadi, melainkan untuk membuka tabir aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu,” tutup Ishak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *