Wartainspirasi.com, Magetan – Usai sidang putusan hasil sengketa PHPU di Magetan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada 22 Maret mendatang.
Anggaran yang digadang-gadang bakal menghabiskan 700 juta sesuai rancangan awal tersebut susut menjadi 403 juta untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada 2024.
Adapun pelaksanaan PSU nantinya akan diselenggarakan di 4 TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi diantaranya TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo. Dengan secara keseluruhan mencapai 2.117 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dijelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Noviano Suyide, anggaran pemungutan suara ulang (PSU) itu sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan.
“Untuk anggaran PSU di empat TPS, kita masih sangat cukup. Rancangan awal kita sekitar 700 juta, namun setelah konsultasi dengan KPU Provinsi Jatim, kita efisiensikan menjadi 403 juta,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini lembaganya sedang melakukan berbagai persiapan, di antaranya merekrut petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) hingga ketahap pelantikan guna bertugas di empat TPS yang akan menggelar PSU dan penyediaan logistik.
Pun, KPU Provinsi Jawa Timur telah menjadwalkan pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024 di empat TPS pada 22 Maret 2025. Jadwal itu sesuai hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta.
Sementara itu, PJ Sekda Kabupaten Magetan Winarto menyatakan, secara umum Magetan siap menggelar PSU pada 22 Maret mendatang sesuai hasil rakor KPU RI.
“Terkait pelaksanaan PSU, Kabupaten Magetan sangat siap, begitu pula KPU dan Bawaslu setempat sangat siap dari segi pelaksanaan. Kemudian dari sisi keamanan, Polres maupun Kodim Magetan juga siap mendukung. Pemkab Magetan juga sangat mendukung agar PSU berjalan lancar,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Magetan AKPB Satria Permana mengatakan institusinya turut bertanggung jawab dalam pengamanan PSU pilkada. Pihaknya juga akan memberlakukan pola pengamanan dengan prosedur TPS sangat rawan.
“Pada 4 TPS itu semuanya potensi kerawanannya tinggi. Untuk itu, kami tetapkan 4 TPS itu sangat rawan,” kata Kapolres Magetan.
Sebagai informasi, Hasil Pilkada Magetan tahun 2024 mencatat pasangan calon nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) memperoleh 137.347 suara atau 33,94 persen, pasangan calon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT) memperoleh 131.264 suara atau 32,44 persen, kemudian pasangan calon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI) memperoleh 136.083 suara atau 33,63 persen. (Mas)