Belum Sempat Nikmati Hasil Curian Pelaku Bobol Rumah di Tanjung Batu Diringkus

Wartainspirasi.com, Ogan Ilir – Aksi pencurian di Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, berakhir tragis bagi pelaku. Baru saja berhasil menggasak barang curian, seorang pelaku berinisial Suradi (29) berhasil diringkus oleh Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.

Sementara rekannya, Arif Sapitra (26), kini masih dalam pengejaran.

Kejadian bermula pada Kamis (12/12/2024) petang sekitar pukul 16.00 WIB, ketika kedua pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, SH, yang didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH, menjelaskan modus operandi pelaku.

“Para pelaku masuk rumah lewat atap dengan cara menjebol genteng dan plafon,” ujar IPTU Yusri di Mapolsek Tanjung Batu pada Sabtu (14/12/2024).

Barang-barang yang diambil pelaku meliputi televisi, tabung gas, material granit, hingga gorden. Pemilik rumah baru menyadari aksi pencurian tersebut saat kembali ke rumahnya dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Rimau Batu untuk melacak keberadaan pelaku.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Yusri, petugas berhasil menangkap Suradi setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

“Pelaku mencoba melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Yusri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit televisi lengkap dengan booster dan gorden jendela hasil curian.

Sementara itu, pelaku lainnya, Arif Sapitra, masih buron. Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan memastikan ia segera tertangkap.

IPTU Yusri menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku yang melarikan diri juga diamankan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *