KAMPAR, WARTAINSPIRASI.COM – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar diantaranya Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S,S,TP dan Kepala Dinas Perikananan Zulfahmi yang dipusakan di Aula Kantor Bupati Kampar pada Jum’at (10/9)
Dalam arahannya Bupati Kampar menyampaikan bahwa dirinya yakin dan percaya jabatan yang diemban oleh pejabat yang baru diharapkan akan mamou dijalankan dengan amanah, karena pejabat yang dilantik telah mengikuti seleksi terbuka dan telah dilakukan penilaian-penilaian kompetensi di Pemerintah Provinsi Riau.
“jabatan merupakan ujian dan sebagai seorang pemimpin kita harus amanah dalam menjalankan seluruh tanggungjawab, pemimpin harus peka dan tanggap dalam memimpin organisasinya”ucap Catur Sugeng.
Disamping itu Catur Sugeng Susanto juga mengatakan pejabat yang dilantik harus mampu menjalankan tupoksi dan selalu berkoordinasi dengan bawahan yang dipimpinnya. Dirinya juga mengatakan pejabat yang dilantik hari ini merupakan posisi yang strategis dalam struktur organisasi Pemerintah Daerah.
Selain itu Catur Sugeng Susanto juga berpesan sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama harus bertanggung jawab dalam menjalankan visi dan misi unit kerjanya, dan selalu mendukung penuh setiap program yang dijalankan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
“pejabat tinggi Pratama harus cakap dalam memimpin suatu organisasi, serta selalu mendukung penuh, mengawal dan menjadi perpanjangan tangan dari Kepala Daerah”ucap Catur Sugeng.
Dirinya juga berpesan agar pejabat tinggi pratama harus membangun sinergitas dengan berbagai unsur-unsur terkait, dan yang paling penting adalah pejabat tinggi pratama harus meningkatkan kinerja dan juga memimpin bawahannya.
Diakhir sambutannya Catur Sugeng berpesan agar Pejabat yang dilantik harus memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kampar sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kampar.