Jakarta, wartainspirasi.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPP) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada Senin, 8 Juli 2024.
Acara penyerahan berlangsung di Jakarta Convention Center dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen.
Pada kesempatan ini, BPK RI memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Lebong untuk tahun anggaran 2023, yang merupakan pencapaian yang ke delapan kali berturut-turut.
Penyerahan LHP-LKPP dilakukan oleh Kepala BPK RI.
Bupati Kopli Ansori hadir bersama Pj Sekda Mahmud Siam serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkab Lebong, termasuk Inspektur Inspektorat Nurmanhuri, Plt Kepala BKD Riswan Effendi, Plt Kadis PUPR-Hub Arman Yunizar, Kadis Kesehatan Rachman SKM., M.Si, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Dery Gustian, dan Kepala Bagian Protokol serta Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Fendi SE.
Dalam sambutannya, Bupati Kopli Ansori menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas kerjasama yang baik selama ini.
“Terima kasih kepada BPK RI atas pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Ini memungkinkan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk terus berkomitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Kopli.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Lebong akan memanfaatkan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami akan memperhatikan rekomendasi tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam penutupnya, Bupati Kopli Ansori menegaskan komitmen Pemkab Lebong untuk menjaga sinergisitas dalam menjalankan roda pemerintahan dengan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebong.
“Pemkab Lebong siap menjaga sinergisitas dalam menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel,” pungkasnya.
Penerimaan opini WTP ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Lebong dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan.