Bupati Naik Mobil, Sekda Naik Motor

LAHAT, http://wartainspirasi.com

Bupati Lahat Cik Ujang, melakukan uji coba mobil dan motor listrik dari PLN Cabang Lahat, start dari halaman Pemkab Lahat, keliling kawasan Kota Lahat dan kembali lagi ke Pemkab Lahat dengan jarak tempuh 5 Kilometer.

Kepada sejumlah awak media pada Kamis (27/01/2022) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel ini mengaku, setelah uji coba memakai mobil listrik PLN mengatakan, mobil itu sama seperti mobil biasa yang pakai mobil BBM, akan tetapi mesin lebih halus hampir tidak ada bunyi saat berjalan.

“Namun, untuk daya mobil tersebut, kalau di hitung hemat di bandingkan mobil BBM. Mobil ini sangat hemat untuk ke Jambi kurang lebih Rp 60.000, selain itu menghemat energi dan mengurangi polusi, karena tidak ada emisi,” ulas Bupati Lahat.

Sementara itu, Martua Dalimunte Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Lahat mengatakan, pihaknya ingin memperkenalkan kendaraan dengan energi listrik.

“Kami ingin memperkenalkan ke masyarakat di Kabupaten Lahat, mobil dan motor listrik ini. Kendaraan ini sudah canggih dan bersaing dengan kendaraan lainya, untuk jarak tempuh mobil lumayan, dengan baterai mencapai 350 Kilometer baru di cas lagi, jarak itu kalau kita nilai dengan rupiah, sekitar Rp 60.000. Kalau kita bandingkan dengan mobil BBM, untuk jarak tempuh 350 KM sudah berapa uang yang di gunakan bisa mencapai selisih Rp 300. 000, sampai Rp 400 000,” ujarnya.

Selain mobil dan motor listrik yang kecepatan dan ketangguhannya juga sudah beda dibanding sepeda listrik. Jarak tempuh untuk motor listrik 50 Kilometer per 1 baterai.

“Manfaat menggunakan produk produk yang bersumber dari listrik ini diantaranya mengurangi polusi menciptakan udara yang bersih segar membantu pemerintah melestarikan lingkungan. Teknologi terus berkembang, perubahan pasti ada dan harapan kami masyarakat khususnya di kabupaten Lahat dapat menggunakan kendaraan mobil listrik dan motor listrik,” ujarnya. (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *