Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH., melalui Anggota Humas Bag Ops BRIPTU Winar Mahariansyah kepada awak media menerangkan, kegiatan monitoring dilaksanakan langsung oleh Kasi Propam IPDA Edi Purwanto dan Kasiwas IPDA Nazarudin siang hari kemarin.
Dalam kegiatan ini, Kasi Propam IPDA Edi Purwanto dan Kasiwas IPDA Nazarudin menyampaikan himbauan tentang kewajiban penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) terutama diruang pelayanan publik.
Kesempatan ini juga digunakan sebagai jalan melakukan monitoring pelaksanaan proses pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang terhindar dari praktik pungli dan penerapan adaptasi kebiasaan baru pungkasnya.