Cegah Rusaknya Biota Sungai, Camat Bersama Danramil Gelumbang dan Kapolsek Berikan Himbauan

Berita, Daerah, Muara Enim343 Dilihat

Laporan Deri Zulian

Wartainspirasi.com, MUARA ENIM – Lelang Lebak Lebong Kecamatan Sungai Rotan, merupakan salah satu kegiatan adat tradisi pelelangan mencari ikan di sungai yang hingga saat ini masi di lestarikan oleh masyarakat di kecamatan sungai rotan, kabupaten Muara Enim. Jum’at (27/11/2020).

Hal tersebut diungkapnya Camat Sungai Rotan Abdul Haris SIP Msi ketika memberikan arahan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan prosesi lelang Lebak Lebong Kecamatan Sungai Rotan pada pukul 09.00 WIB, bertempat di aula Kecamatan Sungai Rotan.

Dirinya menyampaikan kepada masyarakat dalam acara tersebut, lelang Lebak Lebong merupakan salah satu adat tradisi mencari yang hingga saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Rotan yang patut untuk dijaga dan dilestarikan.

Oleh itu, Ia meminta kepada masyarakat dalam mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong nantinya, dalam mengambil ikan di sungai tidak untuk cara di racun atau di setrum demi menjaga kelestarian kelangsungan hidup biota sungai untuk anak cucu yang akan datang.

” Ya karena itu, saya minta kepada para peserta yang mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong ini, untuk terus melestarikan adat nelayan ikan ini, untuk tidak merusak biota Sungai lainnya.

Sementara itu Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE menyampaikan acara lelang Lebak Lebong Kecamatan Sungai Rotan, pihaknya melalui Babinsanya akan mengontrol kepada masyarakat yang mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong nantinya.

” Ya, saya berharap dalam prosesi pelelalang ini, dapat berjalan dengan aman dan damai sampai prosesi pencarian ikan nanti, dan juga saya meminta tetap prokes covid-19 tetap di utamakan, ” Ujar Danramil.

Senada pula di sampaikan Kapolsek sungai rotan AKP Edi Nuryanto, meminta masyarakat yang mengikuti prosesi lelang lebak lebong nantinya untuk tetap menjaga prokes covid-19 dan menjaga kelestarian biota sungai dalam prosesi tersebut, sesuai dengan perdes masing-masing.

” Ya, apa bila ada masyarakat ketahuan, melakukan prosesi penangkapan ikan tersebut menggunakan racun dan menyetum, akan kita tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” Pungkasnya.

Terpantau, peserta yg ikut kegiatan tersebut :
– Sesi 1 : 150 org
– Sesi 2 : 150 org
– seluruh BABINSA dan Bhabinkamtibmas kecamatan sungai rotan
– seluruh masyarakat peserta lelang kecamatan sungai rotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *