Desa Jum’at Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Penggemukan Sapi Berbasis Dana Desa 2025

Wartainspirasi.com – Desa Jum’at, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, mengambil langkah maju dalam upaya ketahanan pangan dengan meluncurkan program penggemukan sapi.

Didanai sepenuhnya oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2025, inisiatif ambisius ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan sekaligus mendorong perekonomian lokal.

Mengingat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum beroperasi optimal, pengelolaan program ini dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jum’at.

Kepala Desa Jum’at, Kec. Talang Empat Kab. Bengkulu Tengah, Raki’in. (Foto/Wartainspirasi.com)

Kepala Desa Jum’at, Raki’in, mengungkapkan harapannya yang besar agar program ini berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Untuk tahap awal, waktu pelaksanaan selama delapan bulan,” jelas Kades Raki’in pada Selasa, 29 Juli 2025.

Pemerintah Desa menggandeng Dinas Pertanian bidang Peternakan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak terkait. Dalam proses pengadaan sapi, Pemerintah Desa menggandeng Dinas Pertanian bidang Peternakan Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya, memastikan program berjalan sesuai standar dan minim risiko.

Ketua TPK kegiatan Ketahanan Pangan Desa Jum’at, Suyanto. (Foto/Wartainspirasi.com)

Di lokasi yang sama, Ketua TPK kegiatan ketahanan pangan Desa Jum’at, Suyanto, menjelaskan alasan di balik peran TPK dalam program ini.

“Seyogyanya ketahanan pangan sebenarnya dilaksanakan oleh BUMDes, karena tidak berjalan maka dilaksanakan oleh TPK,” paparnya.

Suyanto menaruh harapan besar pada program ini, mengingat program tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya, harus menghasilkan.

Ia berharap besar bahwa program penggemukan sapi ini akan berbuah manis, terutama dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Mudah-mudahan ke depannya bisa menghasilkan PADes,” ujarnya optimis.

Suyanto juga memaparkan tujuan jangka panjang, setelah enam bulan dikelola oleh TPK, maka dapat dialihkan dikelola oleh masyarakat bisa dengan cara bagi hasil dan menyumbang PADes.

Program penggemukan sapi ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan lokal, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui peningkatan PADes dan pemberdayaan masyarakat Desa Jum’at.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *