DPRD Bengkulu Selatan di Minta Bentuk Pansus Terkait Lelang Proyek Di UKPBJ 

Manna, WARTA INSPIRASI.COM — Dugaan adanya masalah proses lelang Proyek Di UKPBJ Dinas PUPR Dan Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan membuat Tim media sekber Bengkulu selatan melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada 23 Maret yang lalu.

Ketika dikonfirmasi Ketua Sekber Media Online Bengkulu Selatan Yon Maryono membenarkan bahwah pihaknya sudah menyampaikan surat tersebut namun belum ada tanggapan dari pihak DPRD BS.

“Ya benar kita sudah melayangkan surat atas nama Sekber Media Online, meminta DPRD Bengkulu Selatan agar melakukan Rapat Dengar Pendapat Dengan Kami dari Sekber Media Online dan kami juga meminta pihak DPRD membentuk Pansus kejelasan tender proyek yang bermasalah di UKPBJ Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bengkulu Selatan,”ujar Yon Senen,(5/4).

Berikut Surat Sekber Media ditujukan ke DPRD Bengkulu Selatan
Nomor: 119/SMO/BS/II/2021
Perihal: Pemohonan RDP

Manna 23 Maret 2021
Kepada YTH
Ketua DPRD
Kabupaten Bengkulu Selatan
Di
Tempat

Dengan Hormat
Perkenankan kami atas nama Tim Sekretariat Bersama Media Online (SEKBER) Media Online Bengkulu Selatan, Bersama Surat ini kami menyampaikan Permohonan untuk Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Bengkulu Selatan Dengan Kami dari Tim Sekber Media Online Bengkulu Selatan

Tentang

Dalam Hal Kejelasan Kinerja Tiga (3) Pansus yang telah di laksanakan pada tahun 2020 yang lalu.
Memintak membentuk Pansus kejelasan tender proyek yang bermasalah di UKPBJ Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
Meminta Membentuk Pansus Gedung Covid-19 dan alkes yang menelan dana Rp.31 Miliar.
Kami Mohon kepada Ketua DPRD dan Bapak-Bapak Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat bersama Kami Tim Sekber Media Online.

Demikianlah Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih

Tertanda tangan Ketua Sekber Media Yon Maryono.

Diharapkan kepada DPRD BS agar dapat secepatnya melakukan Rapat Dengar Pendapat Sehingga terciptanya keterbukaan informasi publik. (Th)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *