Wartainspirasi.com, Magetan — Sebagai upaya memberikan pemahaman dan informasi kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) kembali gelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal.
Bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun, Event kali ke 5 tersebut berlangsung di Lapangan Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, pada Minggu sore (11/06/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Magetan Suprawoto didampingi Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Kasatpol-PP Magetan Rudy Harsono, didampingi Kabid Gakda Satpol-PP Gunendar, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Ahli Pertama Cahyo Wibowo sebagai Narasumber Kantor Bea Cukai Madiun, dan juga Forkopimca Magetan, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara yang dikemas dalam Talkshow tersebut turut menggandeng beberapa UMKM Lokal dan dimeriahkan dengan penampilan seni budaya diantaranya Pagelaran Seni Reog Ponorogo, Pentas Tari Jalak Lawu, Pagelaran Seni Pencak Silat.
Suprawoto, dalam sambutannya menyampaikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mana salah satunya untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakat.
“Untuk saat ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) naik menjadi 30 Miliyar, dan untuk pemanfaatannya sendiri salah satunya guna pembangunan fasilitas kesehatan untuk masyarakat,” Ujar Kang Woto, sapaan akrab Bupati Magetan.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Gakda Satpol-PP Gunendar, yang juga Moderator Talkshow tersebut turut mengajak semua warga masyarakat untuk menghindari rokok Ilegal dan segera melaporkan jika mendapati adanya rokok ilegal.
“Kita akan terus edukasi masyarakat supaya menghindari, mencegah, serta memahami tentang bahayanya rokok ilegal. Disamping itu, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal,” kata Gunendar. (Mas/Adv)